Pemerintah Kota Banda Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Formasi Tahun 2018 untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
A. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Lowongan sejumlah 273 Formasi yang terdiri dari 3 (tiga) Formasi Khusus dan 270 (dua ratus tujuh puluh) Formasi Umum, untuk mengisi formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Informasi mengenai nama jabatan dan kualifikasi pendidikan beserta jumlah kebutuhan terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar, (Surat Keterangan sehat jamani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir; 9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumumsm kelulusan akhir;
10. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Banda Aceh dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun;
11. Tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan pakai materai 6000;
2. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan (tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara);
3. Transkrip Nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sebagai berikut;
a. Kualifthasi pendidikan S2/ S1/ DIV : 2,75
b. Kualifikasi pendidikan D3 : 2.70
4. Pas Photo terbaru berlatar belakang merah menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm dan ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
5. KTP Elektronik (Tidak boleh menggunakan Surat Keterangan);
6. Kartu Keluarga;
7. Akreditasi Program Studi minimal B;
8. Bagi Tenaga Eks Honorer (K2) wajib memiliki Tanda Bukti Nomor Ujian Tenaga Honorer Katagori II Tahun 2013;
9. Bagi formasi Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Register (STR), bagi yang STR nya dalam proses pengurusan dapat melampirkan Surat Keterangan yang menyatakan STR tersebut dalam proses pengurusan yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang (untuk formasi dokter dari Ikatan dokter Indonesia cabang Banda Aceh dan untuk formasi Bidan dan Perawat dari Dinas Kesehatan Aceh.
D. TATA CARA PENDAFTARAN
D.1. REGISTRASI ONLINE
Proses Pendaftaran dilaksanakan secara online oleh pelamar, dengan tata cara sebagai berikut :
1. Pelamar dapat mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September 2018 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 10 Oktober 2018 Pukul 23.59 WIB (apabila ada perubahan jadwal akan diinformasikan kemudian);
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/ instruksi/ pemberitahuan/ peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
3. Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
4. Pada saat melakukan pendaftaran pelamar wajib mengupload/ mengunggah:
a. file scan surat permohonan asli (berwarna) yang ditulis tangan pakai materai 6000 (contoh permohonan terlampir);
b. file Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format jpg atau jpeg;
c. file foto diri dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Aknn SSCN (contoh unggahan foto diri terlampir);
d. file scan dokumen KTP asli (berwarna),
e. file scan Kartu Keluarga asli (berwarna),
f. file scan Ijazah Asli (berwarna),
g. file scan Transkrip Nilai Asli (berwarna),
h. file scan Surat Tanda Register (STR) atau Surat Keterangan yang menyatakan STR tersebut dalam proses pengurusan bagi Formasi Tenaga Kesehatan;
i. file scan Tanda Bukti Nomor Ujian Tahun 2013 Asli berwarna (khusus bagi Tenaga Eks Honorer K2);
j. file scan sertifikat akreditasi program studi;
5. Pelamar wajib memiliki alamat Surat Elektronik (email) yang aktif/ berlaku;
6. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi, baik instansi pusat atau daerah;
7. Data yang diisikan harus benar, sesuai dengan berkas yang digunakan untuk mendaftar. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi;
8. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar;
9. Pastikan data diisi dengan benar. Data yang telah disampaikan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
Belum ada tanggapan untuk "Lowongan CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh 2018"
Post a Comment