
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 208 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2018, bersama ini kami Umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendapat Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2018 dad Honorer K-II dan Pelamar Umum.
I. JUMLAH FORMASI
Jumlah formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang diperlukan sebanyak 154 Orang
1) Formasi Khusus Tenaga Honorer K-II
a. Tenaga Honorer K-II Guru, Paling Rendah S-1 (Strata Satu) Sebelum Bulan November 2013 Sebanyak 7 orang
b. Tenaga Honorer K-II Kesehatan, Paling Rendah D-III (Diploma III) Bidang Kesehatan sebelum November 2013 sebanyak 2 orang
2). Formasi Umum
a. Tenaga Guru sebanyak 67 Orang
b. Tenaga Kesehatan sebanyak 53 orang
c. Tenaga Teknis sebanyak 25 Orang (Daftar Formasi Terlampir)
II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia Paling Rendah 18 (Delapan Belas) Tahun dan Paling Tinggi 35 (Tiga Puluh lima) pada saat melamar;
3. Tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Caton Pegawai Negeri balk sipil maupun TNI/POLRI;
7. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota PARPOL;
8. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah / RSU atau PUSKESMAS setelah lulus seleksi;
9. Berkelakuan baik yang dibutuhkan dengan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari POLRI setelah lulus seleksi;
10. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi — menggunakan Narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dari Unit pelayanan Kesehatan Pemerintah setelah lulus seleksi;
11. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Anak Lampiran 1-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 setelah lulus Seleksi
12. Peserta yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
13. Apabila peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada point 12 diatas tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
14. Apabila telah dinyatakan lulus dan sudah mendapat persetujuan NIP, namun mengundurkan diri akan mendapat sanksi TIDAK DAPAT mendaftar di rekruitmen CPNS Periode selanjutnya;
15. Memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi Pelamar dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 :
a) Tenaga Honorer Kategori-II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan;
b) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang dibuktikan dengan surat keterangan pimpinan Unit Kerja Masing-masing;
c) Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
d) Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
e) Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013
2. Bagi Pelamar Jalur Umum
a) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP Aceh)
b) Indeks Prestesi Komulatif (IPK) Minimal 2,50 (dua koma lima puluh) untuk semua jurusan;
c. Ijazah yang diakui adalah ljazah yang diperoleh dari perguruan tinggi Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
d. Ijazah Perguruan Tinggi yang tidak mencantumkan Akreditasi pada ljazahnya, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah terakreditasi dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
e. Untuk ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum terncantum izin penyelenggaraan dari Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan harus menyatakan tambahan surat keterangan Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas / Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dad Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
f. Bagi pelamar dari Lulusan Universitas / Perguruan Tinggi dan Luar Negeri harus Mendapat Pengesahan / Penyetaraan dari Panitia ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan yang dari Sekolah Perguruan Tinggi Keagamaan Luar Negeri harus mendapat pengesahan penyetaraan dari Panitia Penilaian ijazah Luar Negeri Kementerian Agama;
g. Surat Tanda Registrasi (STR) Bagi Tenaga Kesehatan dan wajib dilampirkan pada saat melamar;
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan, tinta hitam, dan ditandatangani asli diatas materai Rp.6000 dan pada surat lamaran menyebutkan nama jabatan formasi yang dilamar ditujukan yang ditujukan/dialamatkan kepada BUPATI NAGAN RAYA (contoh terlampir)
2. Foto Copy ijazah/Surat Keterangan Lulus legalisir pejabat berwenang
3. Transkrip Nilai/Transkip Nilai legalisir pejabat berwenang
4. Pas Photo Layar Merah dan ditulis nama dibelakang foto - 3x4 cm sebanyak 3 Lembar - 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar
5. Foto Selfi dengan memperlihatan KTP dan Kartu Informasi Akun
6. Foto Copy KTP dan KK
7. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara dan lain-lain ditandatangai diatas materai Rp. 6000
8. Bukti Registrasi dari Print Out hasil registrasi Online di: www.sscn.bkn.go.id
9. Untuk tenaga Honorer K-2 Wajib Melampirkan Surat Keterangan Aktif Bekerja sampai dengan saat ini. 10. Berkas Lamaran dibuat 1 (satu) rangkap dan digabungkan daiam map snaihecter plastik dan dimasukan dalam amplot dengan ketentuan :
10. Jalur Honorer K-2
- Tenaga Guru : Warna Biru
- Tenaga Kesehatan : Warna Orange
2. Jalur Umum
- Tenaga Guru : Warna Merah
- Tenaga Kesehatan : Warna Hijau
- Tenaga Teknis : Warna Kuning
11. Semua Kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukkan kedalam Map yang telah ditentukan, pada bagian map tersebut ditulis NAMA LENGKAP,PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP dan NOMOR HANDPHONE
D. PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Nasional :http://sscn.bkn.go.id yang akan dibuka mulai dad tanggal 26 September 2018 sampai dengan 10 Oktober 2018 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Dokumen yang diunggah di SSCN :
1. Scan Surat Lamaran ditulis tangan (300kb pdf)
2. Scan KTP Asli (200kb jpeg/jpg)
3. Pasphoto berlatar merah (200kb jpeg /jpg)
4. Scan Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun (200kb jpeg/jpg)
5. Scan ijazah/surat keterangan lulus asli (700kb pdf)
6. Scan Transkip Nilai/Transkip Nila Sementara Asli (500kb pdf)
7. Scan Dokomuen Pendukung lainnya (700kb pdf)
II. Alur Pendaftaran
1. Buat Akun diportal : https://sscn.bkn.go.id
- Isi NIK, Nomor KK dan atau NIK Kepala Keluarga
- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan Pengaman
- Upload pas photo min. 120 kb max. 200 kb
- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log In ke :https://sscn.bkn.go.id gunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
3. Upload Foto Selfie : upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
4. Lengkapi Biodata : isi Biodata
5. Pilih Instansi, Jenis Formasi dan Jabatan : Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi, 1(satu) jenis formasi dan 1 (satu) jabatan
6. Cek Resume : Pastikan bahwa data telah terisi dengan benar dan pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar
7. Kirim Data :
- Klik simpan data yang telah dicek dan diresume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar
- Data yang telah diklik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
- Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018
- Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018
E. WAKTU DAN TEMPAT MENYAMPAIKAN BERKAS SURAT LAMARAN
Dokumen surat lamaran dikirim ke Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Kabupaten Nagan Raya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kompleks Perkantoran Suka Makmue tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018 (stempel Pos) bagi pelamar yang mengirimkan berkas lamaran tidak melalui kantor PT. Pos Indonesia (Persero) dan melewati batas ditentukan Tidak kami verifikasi.
F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi pengadaan CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT) waktu dan tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian dan informasi akan disampaikan melalui website : http://bkpsdm.naganrayakab.go.id
Belum ada tanggapan untuk "Lowongan CPNS Pemerintah Kabupaten Nagan Raya 2018"
Post a Comment